6 Fakta Seleksi PPPK 2022, Jangan Lupa Login di sscasn.bkn.go.id

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 09 Oktober 2022 04:03 WIB
6 Fakta Seleksi PPPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemerintah segera membuka seleksi PPPK 2022. Adapun seleksi tahun ini diprioritaskan pada pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengesampingkan jabatan lainnya.

Berikut fakta seleksi PPPK 2022 yang dirangkum Okezone di Jakarta, Minggu (9/10/2022).

1. Jadwal Pembukaan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas langsung berkoordinasi dengan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Bahkan rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan dilakukan Minggu 11 September 2022.

“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja. Termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah. Dalam satu sampai dua hari ini kita rapat dengan Menteri Kesehatan,” ujar Anas, Senin (12/9/2022).

2. Pemerintah sedang Siapkan Rekrutmen PPPK

Saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen PPPK termasuk untuk tenaga kesehatan, sebagai komitmen memperkuat salah satu bentuk pelayanan dasar bagi warga.

“Tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya,” ujarnya.

“Maka kita harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya/distribusi mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris,” imbuh Anas.

3. Posisi yang Paling Dicari Negara

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pada tahun 2022 pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex.

Adapun pelamar Prioritas II adalah THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum

4. Prioritas Presiden Jokowi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sesuai prioritas Presiden Joko Widodo," jelas Menteri Anas dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.

5. Jangan Lupa Login di sscasn.bkn.go.id

Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 bisa login di sscasn bkn go. SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI.

6. Akses Portal SSCASN

Pelamar bisa mengakses Portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Adapun seleksi pendaftaran yang dibuka di Portal SSCASN adalah Pendaftaran Sekolah Kedinasan (SekDin), CPNS dan PPPK untuk instansi baik pusat maupun daerah.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya