Layanan pembiayaan yang diberikan KB Bukopin tidak terbatas hanya dalam kemudahan akses fasilitas permodalan, tapi nantinya juga akan dilakukan pendampingan dan pembinaan terkait kredit yang telah diberikan. Fasilitas layanan tersebut merupakan komitmen KB Bukopin dalam mendukung pertumbuhan wirausaha muda di bidang pertanian dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian.
Direktur SME KB Bukopin Yohanes Suhardi menyampaikan bahwa "Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan menjadi momentum bagi Para Petani Millenial melalui Kementerian Pertanian dan Bank KB Bukopin untuk lebih berkembang di Indonesia dan penyaluran KUR Bank KB Bukopin dapat lebih optimal pada program ini. KB Bukopin saat ini adalah Bank yang tetap eksis dan memilki fasilitas produk SME yang dapat digunakan untuk pembiayaan kredit dimana salah satu produk eksistingnya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR)".
Pada tahun 2021, Kebijakan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Pemerintah kembali menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan 46 Penyalur KUR yang terdiri dari Bank Pemerintah, Bank Umum Swasta, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Perusahaan Pembiayaan, dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Dengan keterlibatan Bank KB Bukopin bersama Kementerian Pertanian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagai Pemulihan Ekonomi Nasional serta Ketahanan Pangan di Indonesia.
(Fitria Dwi Astuti )