Segera Cair! BLT UMKM Tahap 2 Rp2,17 Triliun

Khairunnisa, Jurnalis
Senin 17 Oktober 2022 06:40 WIB
BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)
Share :

Aturan PMK ini ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 5 September 2022.

Dirangkum Okezone, Senin (17/10/2022), berikut syarat agar dapat BLT UMKM serta cara cek status penerima BLT UMKM di BRI dan BNI:

Syarat Dapat BLT UMKM

1. Memiliki UMKM yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

3. Bukan PNS/PPPK (ASN).

4. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

1. Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3, kemudian klik “Proses Inquiry”

4. Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id

2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Klik “Cari”

4. Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak

1. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI dengan membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.

Baca Selengkapnya: BLT UMKM Tahap 2 Rp2,17 Triliun Segera Cair

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya