Namun apabila peserta pindah domisili dalam kurun waktu lama, Nopi menghimbau untuk peserta segera mengurus perpindahan faskes baik yang bisa dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Mobile JKN maupun datang langsung ke Kantor Cabang.
Informasi lain yang sering ditanya seperti bagaimana cara mendaftar secara online, pendaftaran Badan Usaha dan bayi dalam kandungan, lalu hal-hal yang dijamin dalam Program JKN-KIS, pengecekan status peserta, mengubah faskes hingga tatacara pembayaran iuran dan denda pelayanan juga sering ditanyakan oleh peserta.
(Feby Novalius)