Setelah itu, data calon penerima yang sudah sesuai dengan ketentuan tersebut diberikan ke Kemnaker untuk tahap selanjutnya.
Pekerja akan mendapatkan notifikasi lolos sebagai calon penerima BSU 2022.
2. Screening Kemnaker
Setelah data dari BPJS Ketenagakerjaan diterima, maka Kemnaker akan melakukan penyaringan lagi mengenai apakah ada anomali data, apakah calon penerima telah mengikuti program Kartu Prakerja, menerima PKH, BLT BBM, atau BPUM tahun berjalan, atau apakah PNS, TNI, atau Polri
Jika hasil pemadanan data dengan kementerian dan lembaga lain bahwa calon penerima BSU tidak lolos dalam screening itu, maka ada notifikasi kamu tidak berhak menerima BSU 2022.
(Zuhirna Wulan Dilla)