JAKARTA – Status penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) di situs BPJS Ketenagakerjaan dengan situs resmi SiapKerja ternyata bisa berbeda.
Mungkin ini menjadi pertanyaan bagi sebagian pekerja yang belum juga dapat BSU 2022 sebesar Rp600 ribu.
Meski sudah memasuki tahap 6, namun masih ada pekerja yang belum terima BSU 2022 hingga saat ini.
BACA JUGA:Syarat Ambil BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos
Melalui Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ungkap alasan mengapa status penerima BSU di web BPJS Ketenagakerjaan dengan web SiapKerja berbeda.
Screening data BSU 2022 itu melalui 2 tahapan yang berbeda, yaitu screening oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dilanjutkan screening oleh Kemnaker.
Dilansir dari Instagram @kemnaker, Rabu (19/10/2022), berikut 2 tahapan screening data BSU 2022:
1. Screening BPJS Ketenagakerjaan
Dalam tahapan ini, BPJS akan melakukan penyaringan data mengenai apakah calon penerima termasuk WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d Juli 2022 dan memiliki upah di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK.
Setelah itu, data calon penerima yang sudah sesuai dengan ketentuan tersebut diberikan ke Kemnaker untuk tahap selanjutnya.
Pekerja akan mendapatkan notifikasi lolos sebagai calon penerima BSU 2022.
2. Screening Kemnaker
Setelah data dari BPJS Ketenagakerjaan diterima, maka Kemnaker akan melakukan penyaringan lagi mengenai apakah ada anomali data, apakah calon penerima telah mengikuti program Kartu Prakerja, menerima PKH, BLT BBM, atau BPUM tahun berjalan, atau apakah PNS, TNI, atau Polri
Jika hasil pemadanan data dengan kementerian dan lembaga lain bahwa calon penerima BSU tidak lolos dalam screening itu, maka ada notifikasi kamu tidak berhak menerima BSU 2022.
(Zuhirna Wulan Dilla)