“Sebagian masih ingin masuk atau tidak, masih ingin ada kejelasan, dan ketegasan dari Pak Presiden memberikan penjelasan itu sebagai wujud dari tanggung jawab pemerintah untuk menjamin investasi dari investor yang masuk di IKN,” kata Bahlil.
Dalam acara jajak pasar yang dihadiri investor dalam dan luar negeri tersebut, Presiden Jokowi menekankan agar seluruh pihak tidak ragu dan bimbang dengan prospek IKN. Proyek jangka panjang hingga 2045 itu memiliki landasan hukum dan dukungan politik yang kuat yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang disetujui 93 persen dari fraksi di DPR.
"Kurang apa lagi? Kalau masih ada yang belum yakin jadi kurang apa lagi? Tidak perlu lagi untuk dipertanyakan," kata Jokowi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)