RI Produksi Ventilator Highend, Kemenperin: Tidak Kalah dengan Produk Luar

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 11:58 WIB
RI produksi ventilator kelas highend (Foto: Shutterstock)
Share :

Lebih lanjut dia memaparkan bahwa produk ventilator buatan industri dalam negeri sudah tersedia di e-katalog LKPP. Dengan demikian, rumah sakit bisa dengan mudah membelinya.

“Produk-produk ini telah memiliki izin edar di Kementerian Kesehatan, yaitu Ventilator ICU V-01 dan Ventilator Emergency R-03 yang sudah memiliki sertifikat TKDN dengan nilai 43,16% dan 41,90%. Itu semua dapat dibeli melalui e-katalog LKPP,” papar Taufiek.

Dengan nilai TKDN di atas 40%, ventilator tersebut menjadi barang wajib yang harus dibeli pada pengadaan pemerintah atau BUMN.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya