JAKARTA - Transaksi digital menjadi pilihan pembayaran di era sekarang. Namun banyak yang khawatir data pribadi saat transaksi digital bisa dicuri atau bocor.
Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan cara menjaga data pribadi untuk keamanan dan kenyamanan transaksi digital.
Baca Juga: Ini Jenis Data Pribadi yang Tak Boleh Disebar dan Disalahgunakan, Termasuk Agama
"Sobat OJK, tahukah Sobat di era digital ini, data pribadi seseorang sangat mudah ditemukan di dunia maya. Entah itu sengaja diunggah oleh sang pemilik, maupun yang disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Banyak kejahatan kini bisa dilakukan lewat platform digital bermodalkan data pribadi," terang OJK dalam Instagramnya, Minggu (23/10/2022).
Baca Juga: Cara Hapus Informasi Pribadi di Google Search Agar Terhindar dari Doxing
Adapun cara agar aman dan nyaman bertransaksi digital, pertama tidak memberitahukan username, password, kode OTP, PIN rekening ke siapapun termasuk ke pihak bank. Petugas bank yang asli tidak akan meminta data pribadi ini.
Kemudian kedua, cek histori rekening saldo secara berkala. Ketiga, aktifkan fitus notifikasi transaksi melalui SMS, internet banking atau mobile banking agar kamu tahu jika ada transaksi.