Waspada! Mafia Tanah Serobot Lahan Fasilitas Pendidikan hingga Tempat Ibadah

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2022 10:39 WIB
Sertifikat tanah. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengatakan mafia tanah bisa saja menyerobot lahan yang digunakan sebagai fasilitas pendidikan, hingga tempat beribadah.

Oleh karenanya tanah yang statusnya wakaf juga penting untuk buatkan sertifikat, hal tersebut untuk mencegah adanya penyerobotan lahan.

Dia menyebut mafia tanah ini mempunyai jaringan di BPN sehingga dengan mudah mengeluarkan sertifikat baru.

"Di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini kami memiliki kewajiban untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah termasuk warisan para kiai ini. Jadi demi menjaganya kami berikan sertifikat," katanya pada pernyataan tertulisnya, Senin (24/10/2022).

Dia mengatakan, meskipun di atas tanah-tanah tersebut dimanfaatkan untuk kebaikan seperti tempat beribadah dan pendidikan, tetap saja bisa menjadi incaran mafia tanah.

"Insya Allah semua tanah pesantren, tanah wakaf, tanah pendidikan anak yatim itu dapat terjaga dari mafia tanah," sambungnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang Sigit Rachmawan Adhi mengatakan sebetulnya ada tiga penyebab yang memungkinkan sertifikat tanah itu kembali terbit, atau ganda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya