JAKARTA - Pembatasan sosial yang dilakukan saat pandemi Covid-19 memuncak dinilai telah mendorong peningkatan transaksi digital.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan saat pandemi, terjadi akselerasi transformasi digital di segala bidang, salah satunya adalah di dalam sitem pembayaran digital dan perbankan digital.
"Tidak hanya pembayaran tapi juga bisa melakukan transfer secara digital, ini terlihat juga dari jumlah masyarakat di Indonesia yang masuk ke dalam platform digital itu bertambah 30 juta orang selama masa pandemi terutama puncak tahun 2020," ungkapnya dalam program Market Review di IDX Channel, Selasa (25/10/2022).
Bhima menuturkan, dengan adanya pembatasan sosial, masyarakat melakukan transaksi tidak dengan antri di bank, karena jam operasional perbankan dibatasi.