30 Juta Orang Transaksi Digital Selama Pandemi Covid-19

Ikhsan Permana, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 14:33 WIB
Ilustrasi uang. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Pembatasan sosial yang dilakukan saat pandemi Covid-19 memuncak dinilai telah mendorong peningkatan transaksi digital.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan saat pandemi, terjadi akselerasi transformasi digital di segala bidang, salah satunya adalah di dalam sitem pembayaran digital dan perbankan digital.

"Tidak hanya pembayaran tapi juga bisa melakukan transfer secara digital, ini terlihat juga dari jumlah masyarakat di Indonesia yang masuk ke dalam platform digital itu bertambah 30 juta orang selama masa pandemi terutama puncak tahun 2020," ungkapnya dalam program Market Review di IDX Channel, Selasa (25/10/2022).

Bhima menuturkan, dengan adanya pembatasan sosial, masyarakat melakukan transaksi tidak dengan antri di bank, karena jam operasional perbankan dibatasi.

Kemudian jumlah pengunjung juga dibatasi, alternatifnya adalah menggunakan aplikasi.

Lebih lanjut dia menerangkan, perubahan lainnya secara pola konsumsi masyarakat pada saat 2020-2021 juga terjadi tren penggunaan e-commerce.

"Sehingga pembayaran menggunakan digital untuk memudahkan pembelian barang lewat layanan e-commerce ini juga meningkat cukup signifikan. Itu salah Satu faktornya," terangnya.

Seperti diketahui, dikutip dari situs web Bank Indonesia, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan nilai transaksi digital banking pada kuartal II atau pada tahun 2022 bertumbuh sebesar 38,45% secara tahunan. Adapun, nilai transaksi uang elektronik meningkat 39,85 % secara tahunan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya