"Ngapain kita punya 100 (BUMN), tapi semua pesakitan, mendingan punya 41 (BUMN) yang dividen 20, dulu 108 BUMN yang dividen 11, kalau kita punya 30 yang deviden 25," ucapnya.
Dalam cetak biru Kementerian BUMN, dari 800 BUMN berkurang menjadi 108. Lalu, dikonsolidasikan menjadi 41 perusahaan.
Bahkan, Erick menargetkan hingga akhir 2024 BUMN bisa dipangkas hingga ke angka 30 perusahaan saja.
Sementara itu, jumlah klaster BUMN yang semula mencapai 21 dipangkas menjadi 12 klaster BUMN.
"Selama satu bulan pertama saya menjabat, saya mencoba mengkonsolidasikan jumlah grup dalam BUMN. Dari 27 menjadi 12 group. Dari 800 perusahaan menjadi 41 perusahaan. Salah satu perusahaan ini bergerak di bidang kesehatan," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)