Target Erick Thohir di Akhir 2022, Pangkas Aturan hingga Blacklist Pejabat BUMN

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 25 Oktober 2022 20:09 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: YouTube/TV Parlemen)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat ada tiga target yang akan diluncurkan dalam waktu dekat atau hingga akhir 2022.

Target pertama adalah peluncuran blue print atau cetak biru transformasi BUMN periode 2024- 2034.

Erick menilai cetak biru tersebut menjadi komitmen dalam membangun kontinuitas transformasi ke depan.

Dengan begitu, capaian dan fondasi transformasi BUMN saat ini dapat terus dijalankan meski dirinya sudah tidak lagi menjadi Menteri.

 BACA JUGA:Tak Cari Popularitas dari Jabatan Menteri BUMN, Erick Thohir: Pada Akhirnya Tidak Ada yang Ingat Saya

"Ketika kita sudah konsolidasi dari 108 BUMN ke 41 BUMN, kerjaannya belum selesai, ini harus jadi 30 BUMN, itu yang kita lakukan," ujar Erick dalam acara Road to G20 bersama Himpuni pada Selasa (25/10/2022).

Rencana kedua, Erick bakal memangkas 45 peraturan menteri (Permen) BUMN menjadi hanya 4 Permen saja.

Menurutnya, jumlah Permen BUMN yang terlalu banyak justru tidak efektif.

"Kita akan konsolidasi Permen yang dari 1998 sampai sekarang ada 45 Permen, coba tanya itu dirutnya baca enggak, enggak baca kan, jadi buat apa banyak-banyak. Makanya kita konsolidasi akhir tahun ini hanya empat Permen supaya siapa pun yang jadi Menteri dan dirut ini baca Permennya," ucapnya.

Terakhir, Erick juga bakal menerapkan blacklist atau daftar hitam bagi Direksi BUMN yang melakukan korupsi dan bermasalah secara hukum.

Daftar hitam ini akan menjadi penghalang bagi orang-orang tersebut duduk di manajemen BUMN hingga anak-cucu usaha BUMN.

"Jadi orang-orang yang sudah terbukti korupsi, ada masalah hukum, dan lain-lain itu kesepakatannya nanti hasil audit BPKP didukung BPK, nanti kita ajukan ke bapak presiden, Menkeu sebagai pemegang saham BUMN, kita create blacklist," lanjutnya.

Erick tak ingin BUMN yang kini mulai menunjukan kinerja positif kembali terjebak akan persoalan-persoalan yang merugikan perusahaan akibat oknum manajemen yang koruptif.

Menurut Erick, kebijakan ini juga menjadi komitmen dalam mewujudkan tata kelola dan kepemimpinan yang baik pada setiap BUMN.

"Jangan nanti sudah dibagusin, tiba-tiba yang dulu bikin BUMN berantakan, misalnya contoh PTPN bayangin utangnya Rp41 triliun. Masa direksi yang jelek dari perusahaan ini, naik lagi ke sini, naik lagi ke situ, ini enggak boleh terjadi lagi karena yang namanya membangun SOP itu satu hal, tapi kepemimpinan hal lain yang juga penting. Pembangunan kepemimpinan dan sistem harus bersamaan, tidak bisa terpisah. Ini yang kita lakukan," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya