JAKARTA- 5 daerah dengan UMP paling tinggi di Indonesia 2022 menarik untuk dibahas. Saat ini, penetapan UMP tahun ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan bagi seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah pusat sendiri menyatakan kenaikan UMP rata-rata nasional adalah sebesar 1,09%. Angka itu diperoleh dengan menggunakan formulasi penghitungan baru yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Dilansir dari akun instagram Kementerian Ketenagakerjaan, berikut 5 daerah UMP paling tinggi di Indonesia 2022:
1. DKI Jakarta - Rp 4.573.845
2. Papua - Rp 3.561.932
3. Sulawesi Utara - Rp 3.394.495
4. Bangka belitung - Rp 3.264.884
5. Papua Barat - Rp 3.200.000
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah mulai berdiskusi perihal penentuan upah minimum tahun 2023.
Ida mengatakan bahwa telah memimta Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) agar mau menerima berbagai masukan.
"Kita sudah minta bu Dirjen PHI Jamsos untuk dengar pandangan dari Tripartit Nasional, maupun Dewan Pengupahan Nasional, maupun secara langsung ke temen temen Serikat Kerja dan Buruh maupun kepada Asosiasi Pengusaha," terang Ida kepada wartawan di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Namun Ida belum menyampaikan detail kenaikan yang akan dilakukan, ia meminta semua pihak untuk sabar menunggu perhitungan yang dilakukan sambil mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak.
"Kita dengarkan dulu, masih dalam proses mendengarkan terus karena masih cukup waktu," ujarnya.
Namun Ida menegaskan, bahwa besaran kenaikan upah minimum tahun 2023 akan disampaikan pada bulan November mendatang. "Ya pasti November, orang ketentuannya," tuturnya.
"Kita akan dengarkan hasilnya itu. Saya sudah bicara dengan Dirjen PHI Jamsos," imbuhnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Ardiles Saggaf mengemukakan bahwa pihak buruh meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 hingga 30%.
(RIN)
(Rani Hardjanti)