2. Penyaluran Dilakukan Melalui PT Pos Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan, sejatinya penyaluran tahap 7 akan dilakukan melalui Pos Indonesia.
Penyaluran BSU dilakukan di kantor pos karena ada pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara.
Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan saat ini Kemnaker sedang merampungkan beberapa administrasi untuk mencairkan BSU Rp600 ribu di kantor pos. Jika semua proses administrasi rampung, maka BSU Rp600 ribu bisa langsung dicairkan melalui kantor pos.
"Kita harapkan segera mulai kita salurkan," tambah Anwar.
3. Syarat penerima BSU
Berikut syarat pekerja penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI, dan Polri.
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
4. Pekerja Dibuatkan Rekening Giro
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada sekira 3,6 juta pekerja yang bisa mengambil BSU Rp600 ribu di kantor pos.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan proses pencairan BSU Rp600 ribu di kantor pos. Nantinya para pekerja akan dibuatkan rekening giro oleh PT Pos Indonesia.
"PT Pos akan membuatkan rekening giro kepada penerimanya," kata Anwar kepada Okezone, Jakarta.
5. Cara Mencairkan BSU
Berikut cara mencairkan BSU Subsidi Gaji tahap 7 di kantor pos:
- Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW
- Datang ke lokasi sesuai undangan
- Membawa KTP
- Membawa KK.
Baca selengkapnya: 5 Fakta BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Sudah Bisa Diambil di Kantor Pos, Cek Lagi Syaratnya Yuk!
(Taufik Fajar)