JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji melalui PT Pos Indonesia berjalan sesuai waktu ditentukan
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos), Kemnaker Indah Anggoro Putri memastikan penyaluran BSU melalui Pos Indonesia tidak akan berpengaruh, terutama untuk perubahan regulasi.
Hal ini mengingat adanya masalah pemotongan gaji karyawan Waroeng SS yang mendapatkan BSU.
"Tidak (terpengaruh), kami selanjutnya tetap akan melaksanakan penyaluran BSU sesuai regulasi yang ada," kata Indah kepada MNC Portal, Selasa (1/11/2022).
BACA JUGA:Kemnaker Terima Data Penerima BLT Subsidi Gaji 15,6 Juta Pekerja
Indah menjelaskan, masalah Waroeng SS memotong gaji karyawan yang mendapatkan BSU adalah kurangnya pemahaman pemilik warung terkait dana bantuan.
"Itu kan karena Waroeng SS saja yang tidak paham, sudah dan sedang kami beri pemahaman ke Waroeng SS," sambungnya.