5 Syarat Jadi Tukang Parkir Pesawat di Indonesia, Salah Satunya Badan Ideal

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 05 November 2022 22:01 WIB
5 syarat jadi tukang parkir pesawat di Indonesia (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - 5 syarat jadi tukang parkir pesawat di Indonesia menarik untuk dibahas. Tukang parkir pesawat nama kerennya marshaller. Tugasnya adalah memberikan komando kepada pilot saat memarkirkan pesawat setelah mendarat di bandara. Mereka sudah dilatih dan dituntut punya kecepatan dan ketepatan saat memandu pilot.

Menjadi marshaller pesawat juga ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Walaupun jika dilihat pekerjaan ini cukuplah mudah untuk dilakukan. Namun, ada beberapa teknik khusus yang harus dipahami dan dikuasai. Sehingga ada proses studi (pendidikan) dan training yang harus dilalui.

Dalam menjalankan tugasnya marshaller akan selalu berkomunikasi dengan pihak bandara dan pilot. Hal ini dilakukan agar pengarahan pesawat dapat sesuai dengan posisi yang benar dan seharusnya pesawat tersebut berada. Karena semua pergerakan pesawat saat di darat (bandara) sudah diatur agar tidak terjadi risiko kecelakaan.

Untuk membantu dalam mengurangi berbagai risiko kecelakaan yang tidak diinginkan maka, peran marshaller sangat penting. Karena membantu dalam melakukan pengarahan pada pesawat. Sehingga bisa berada di posisinya yang seharusnya tetap dalam keadaan safety (aman).

Berikut 5 syarat jadi tukang parkir pesawat di Indonesia dirangkum Okezone, Sabtu (5/11/2022):

1. Usia minimal 18 tahun saat mendaftar pendidikan

Syarat ini menjadi penting untuk dipenuhi sebagai salah satu cara untuk dapat menjadi marshaller. Selain itu, walaupun pekerjaan yang dilakukan merupakan jenis pekerjaan laki-laki. Perempuan juga dapat menjadi marshaller selama memenuhi persyaratan dan mengikuti pendidikan serta pelatihan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya