Pencairan BSU Tahap 8, Ini Syarat Pekerja Dapat BLT Gaji Rp600.000

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Kamis 10 November 2022 17:04 WIB
Pencairan BSU Tahap 8 (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Pencairan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) atau BLT subsidi gaji akan dipercepat. Pemerintah menargetkan pencairan BSU kepada 14,6 juta pekerja di Indonesia rampung 100% pada akhir 2022.

Secara nasional, BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 pekerja atau setara 80,30%.

Sedangkan BSU tahap 7 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah tersampaikan kepada 1,2 juta orang dari target realisasi 3,6 juta orang.

BACA JUGA:Baru 1,2 Juta Pekerja, Menaker Minta Pencairan BSU Rp600.000 di Kantor Pos Dipercepat 

Usai BSU tahap 7, pencairan BSU akan memasuki tahap 8. Pencairan BSU tahap 8 melanjutkan pencairan BSU yang belum tercover pada minggu ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, subsidi gaji untuk tahun ini disalurkan melalui dua model yaitu lewat bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan melalui Pos Indonesia untuk mereka yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

"Dengan penyaluran melalui dua model ini, melalui bank Himbara dan Kantor Pos, mudah-mudahan bisa tersalur 100% hingga akhir tahun 2022 ini," kata Ida di Jakarta, Rabu 9 November 2022.

BACA JUGA:Pencairan BSU Rp600.000, Pak Pos Bisa Sambangi Rumah Pekerja 

Pencairan BSU melalui PT Pos Indonesia dilakukan melalui tiga cara yaitu calon penerima mendatangi Kantor Pos terdekat. Yang kedua pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia.

Cara ketiga adalah jika penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya