Adapun pelaksana pelatihan dalam hal ini Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut dan PT Pendidikan Maritim dan Logistik Indonesia, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sehingga dapat menghasilkan para Perwira Pandu yang kompeten dan profesional di Indonesia.
"Digitalisasi pada tiap aspek di era Revolusi Industri 4.0 seperti saat ini, merupakan hal yang mutlak diperlukan, terlebih pada aspek pelayanan publik khususnya perizinan dan sertifikasi yang kian hari semakin dituntut untuk serba cepat, transparan, dan aman," ujarnya.
Selaras dengan kondisi tersebut, dalam upaya transformasi pelayanan bidang pemanduan dan penundaan kapal dari manual/konvensional menjadi berbasis digital, maka pada tanggal 22 Agustus 2022, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merilis penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemanduan dan Penundaan Kapal.
(Dani Jumadil Akhir)