Sah! BI Naikkan Suku Bunga Acuan Lagi Jadi 5,25%

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 17 November 2022 14:40 WIB
Bank Indonesia. (Foto: BI)
Share :

JAKARTA – Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25%.

Diketahui, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada tanggal 16 dan 17 November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi sebesar 5,25%.

Suku bunga Deposit Facility naik menjadi sebesar 50 bps 4,5%, dan suku bunga Lending Facility naik 50 bps menjadi sebesar 6%.

 BACA JUGA:Upaya Bank Indonesia Turunkan Inflasi ke Target Awal

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa kenaikan tersebut sebagai langkah front-loaded, preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi (overshooting), serta memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3±1% lebih awal pada paruh pertama 2023.

"Keputusan ini dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamental akibat kuatnya mata uang Dolar AS (USD) dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," ujar Perry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Perry menambahkan BI juga terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional sebagai berikut.

Pertama, memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya lebih awal.

"Kedua, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar sebagai bagian dari pengendalian inflasi terutama imported inflation melalui intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) serta penjualan dan pembelian surat berharga SBN di pasar sekunder," kata Perry.

Ketiga, melanjutkan penjualan dan pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan BI7DRR dalam meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Keempat, menerbitkan instrumen sukuk BI dan diakui sebagai surat berharga inklusif serta pengembangan ekonomi syariah.

Kelima, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar SPDK. Keenam terus mengembangkan QRIS.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya