Kapan RPP Kemudahan Berusaha di IKN Diterbitkan, Ini Kata Menteri Bahlil

Ikhsan Permana, Jurnalis
Kamis 17 November 2022 20:27 WIB
Kemudahan Berusaha di IKN. (Foto: Okezone.com/ikn.go.id)
Share :

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pemberian Izin Usaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Khusus Pembiayaan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang belum selesai,

Awalnya RPP tersebut direncanakan selesai pada Oktober. Tapi harus mundur dari target menjadi November 2022.

Baca Juga: Bertemu 17 Kepala Negara G20, Jokowi: Potensi Investasi di IKN Rp322 Triliun

Bahlil mengatakan, pemerintah beberapa minggu terakhir fokus untuk persiapan acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Bahlil menyebutkan bahwa sebenarnya RPP tersebut sudah hampir mencapai final sehingga ia mengaku akan cepat menyelesaikannya pada bulan November ini.

Baca Juga: Ekspansi ke IKN, Wulandari Bangun Laksana (BSBK) Siapkan Rp100 Miliar

"Kita dua minggu terakhir ini kan semua fokus di acara G20, jadi nanti kita balik kami akan selesaikan di bulan November, Ini harus selesai secepatnya," ujar Bahlil, Kamis (17/11/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya