Melalui pinjaman ini, perseroan mengharapkan agar dapat mendukung kegiatan operasional perusahaan, seperti penerbitan bank garansi, LC/SKBDN. dan SBLC terkait kewajibannya kepada pemerintah, konsumen, maupun vendornya.
"Fasilitas kredit ini berlaku hingga 24 Oktober 2025," tandasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)