UMP 2023 di Jawa Barat Diprediksi Naik 8%

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Sabtu 19 November 2022 07:24 WIB
UMP 2023. (Foto: Freepik)
Share :

"Untuk angka-angka lebih jelasnya kita masih menunggu surat dari Ibu Menteri Ketenagakerjaan. Itu jugas hasil kompromi karena para buruh menginginkan (kenaikan upah) 13%. Sementara kondisi sekarang juga tidak terlalu baik, khususnya untuk padat karya," terangnya.

Meski begitu, Rachmat memprediksi bahwa kenaikan upah di Jabar berada di kisaran 7-8%.

"Diperkirakan akan ada kenaikan antara 7-8% dari upah yang sekarang," sebut Rachmat.

Rachmat juga mengatakan bahwa UMP yang seharusnya ditetapkan tanggal 21 November 2022 diundur paling lambat 28 November.

"Sedangkan UMK seharusnya ditetapkan tanggal 30 November diundur menjadi 7 Desember," katanya.

Sementara itu, dalam kegiatan silaturahmi sekaligus diskusi bersama gabungan serikat pekerja terkait kenaikan UMP dan UMK 2023 di Jabar, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum meminta pihak buruh memahami kondisi perusahaan saat ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya