Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045, mendorong transformasi pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi bangsa.
Kemudian mendorong percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.
Pemindahan Ibu Kota Negara direncanakan dan dibangun dengan standar baru yang lebih tinggi, berkualitas, adaptif, inovatif, inklusif, berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat.
(Taufik Fajar)