JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini uang dari APBN dilarang untuk pengadaan barang konstruksi.
"Perintah Presiden dilarang Impor, kalau dulu mengutamakan produk dalam negeri, tetapi sekarang perintahnya dilarang impor apalagi menggunakan APBN," kata Menteri Basuki dalam sambutannya pada acara Infrastructure Connect 2022 yang diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Rabu (23/11/2022).
Menteri Basuki meminta produk konstruksi yang biasa impor membangun industri di dalam negeri.
Hal tersebut diaharapkan bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dengan dibukanya pabrik baru.
BACA JUGA:Saat Jokowi Kunjungi Tenda Pengungsi Korban Gempa Cianjur
"Jangan sampai kita membeli tetapi membuka peluang kerja di luar, bikin peluang kerja di Indonesia," sambungnya.
Menteri Basuki berharap melalui penyelenggaraan Infrastructure Connect 2022 bisa mempertemukan kesepakatan bisnis anatara pelaku usaha dan pemerintah atau BUMN Konstruksi dalam pengadaan barang dalam negeri.
"Di APBN itu sudah lebih dari Rp400 triliun yang harus dibelanjakan dengan TKDN yang tinggi, di PUPR sendiri rata-rata Rp120 triliun pertahun, 80-90% adalah dengan TKDN, itu saya jaga betul," lanjut Menteri Basuki.