JAKARTA - DPR RI resmi menyetujui penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022 sebesar Rp3,2 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang mengalami kenaikan biaya (cost overrun).
"Komisi VI DPR RI menyetujui tambahan PMN yang berasal dari cadangan investasi APBN 2022 dalam rangka pemenuhan porsi Indonesia atas cost overrun proyek KCJB," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN II, Direktur Utama PT KAI, dan Direktur Utama PT KCIC di Jakarta yang dikutip Antara, Rabu (23/11/2022).
Dia mengatakan persetujuan tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa KAI telah menyelesaikan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komite Proyek KJCB atas cost overrun tersebut.
BACA JUGA:Lagi! Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bakal Disuntik Rp3,2 Triliun
Adapun dia menyampaikan Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN untuk memastikan bahwa PMN tersebut dapat digunakan KAI untuk menyelesaikan proyek KCJB secara tepat waktu, yakni pada Juni 2023 sesuai timeline yang telah ditetapkan, tepat biaya sehingga tidak menimbulkan cost overrun lagi, tepat kualitas, dan tepat guna untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.