JAKARTA - Pemerintah berharap DPR menyetujui permohonan penyertaan modal negara (PMN) Rp3,2 triliun untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero). Dana tersebut digunakan untuk menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sesuai target Juni 2023.
"Kami memohon penguatan PMN di PT KAI untuk pemenuhan modal awal dan penambahan untuk cost overrun. Kita juga terus mendorong pihak kontraktor untuk bisa perform lebih baik lagi," kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, dikutip dari Antara, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Berhenti di 4 Stasiun Ini
Tiko mengatakan, sebagai salah satu proyek strategis nasional yang melayani transportasi publik, proyek KCJB perlu diberikan dukungan oleh pemerintah.
Dia menyampaikan, seiring dengan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antar Jakarta dan Bandung menjadi Perpres Nomor 93 Tahun 2021, yang mana dalam rangka percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat, pemerintah telah menugaskan kepada konsorsium BUMN yang dipimpin KAI dari sebelumnya PT Wijaya Karya (Persero).
Baca Juga: Kereta Cepat Rampung Juni 2023, Jakarta-Bandung Hanya 40 Menit
Selain itu, Perpres Nomor 93 Tahun 2021 juga memuat ketentuan PMN apabila terjadi masalah kenaikan atau perubahan biaya (cost overrun) proyek tersebut.
"Penjaminan kewajiban pimpinan konsorsium dapat diberikan, saat KAI memerlukan pinjaman untuk pemenuhan kewajiban setoran modal akibat terjadinya cost overrun," ujarnya.