JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) wilayah 1B dan 1C di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah siap dilaksanakan.
"Saya diminta untuk mempercepat, sekarang yang sedang dibangun adalah KIPP wilayah 1A dan Bapak Presiden RI Joko Widodo meminta agar KIPP wilayah 1B dan 1C segera mulai dikerjakan," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari Antara, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Hunian di Kawasan Inti IKN 70% untuk PNS
Dirinya pun telah melaporkan kepada Menteri Keuangan terkait perintah Presiden RI untuk memulai pembangunan KIPP 1B dan 1C tersebut.
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara memiliki peran sebagai Wilayah Perencanaan (WP) Pusat Pemerintahan, dan terbagi atas tiga Sub-WP yakni Sub-WP 1A, Sub-WP 1B, Sub-WP 1C.
Baca Juga: Tak seperti Jakarta, Populasi IKN Nusantara Dibatasi Hanya 1,91 Juta Orang
Hierarki ruang kota KIPP sendiri meliputi Sub-WP (setara dengan Kecamatan), Sub-Sub-WP (setara dengan Kelurahan), Blok, Sub-Blok, dan Persil.