Presiden Jokowi Setujui Pembentukan Majelis Tenaga Nuklir, untuk Apa?

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 29 November 2022 15:46 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir yang masih dibahas dalam Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT).

Persetujuan tersebut usai pemerintah melakukan kajian secara komprehensif.

Persetujuan pemerintah disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI perihal pembahasan RUU EBT.

Dalam laporannya, ada sejumlah pandangan pemerintah, salah satunya pembentukan Majelis Tenaga Nuklir atau otoritas yang mengawasi

 BACA JUGA:Presiden Jokowi Akan Bangun Dayak Center di IKN Nusantara

"Ketiga, nuklir, pemerintah menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir atau PLTN," ujar Arifin, Selasa (29/11/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya