Presiden Jokowi Setujui Pembentukan Majelis Tenaga Nuklir, untuk Apa?

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 29 November 2022 15:46 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Setkab)
Share :

Pemerintah, lanjut Arifin, mengusulkan kewenangan Majelis Tenaga Nuklir

terkait dengan pengkajian kebijakan, pelaksanaan monitoring, dan evaluasi, serta penyusunan rekomendasi kebijakan.

"Pemerintah menyetujui substansi terkait persetujuan pembangunan PLTN yang disusun DPR. Dan mengusulkan persetujuan yang dimaksud berlaku untuk PLTN dengan teknologi sebelum generasi ketiga," kata dia.

Adapun Majelis Tenaga Nuklir juga bertugas melaksanakan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan nuklir terhadap pembangkut daya nuklir hingga kegiataan pemanfaatan tenaga nuklir.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya