Dia mengatakan, bahwa dalam penggelaran jaringan telekomunikasi, seharusnya pemerintah adalah fasilitator, bukan malah menjadi pemungut biaya sewa.
"Kita akan lakukan roadshow bersama Asosiasi untuk memberikan penjelasan terkait hal itu. Karena dalam uu Ciptaker dan uu Telekomunikasi itu prinsip dasarnya adalah pemerintah baik pusat dan daerah merupakan fasilitator dalam pembangunan infrastruktur itu," katanya.
Menurutnya, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi saat ini merupakan hal yang sangat penting untuk dibangunin dan dikembangkan.
"Jadi, jangan lagi (pemerintah pusat ataupun daerah) melakukan proses yang memperlambat proses-proses itu," pungkasnya.