Soroti Badai PHK, Ombudsman Minta Kemnaker Pelajari Data Audit Kantor

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 01 Desember 2022 18:48 WIB
PHK Karyawan (Foto: Okezone)
Share :

Karena menurut Robert badai PHK yang melanda industri padat karya dikarenakan adanya permintaan pasar yang terkoreksi. Sehingga melalui audit dari kantor akuntan publik seharusnya memudahkan Pemerintah mengukur kesehatan perushaan.

"Jadi PHK itu bukan sesuatu yang mendadak, dia terjadi melalui suatu proses, proses itu yang kemudian bisa terlihat dari hasil audit perushaann yang dilakukan oleh kantor akuntan publik," ujar Robert.

"Pertanyaanya adalah apakah Kemnaker dan Pemda itu memang aware dan memperhatikan hal itu? (data kondisi perusahaan)," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya