"Masih ada 2 PP yang masih kita kejar, di mana satunya untuk kajian konversi OWK dan satu lagi perubahan struktur kepemilikan garuda," katanya.
Adapun proses pencairan PMN saat tinggal menunggu penandantanganan dari Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan setelahnya dilakukan penandatanganan oleh Presiden Jokowi.
"Saat ini sudah selesai di Setneg dan menunggu dari Menteri BUMN dan Menteri Keuangan. Setelah itu prosesnya akan meminta penandatanganan dari Presiden. Mudah mudahan ini dapat di proses sebelum beliau menjalankan dinas ke luar negeri," pungkasnya.
(Taufik Fajar)