Cara Membuat SIM C Baru, Syarat, dan Biayanya

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Rabu 07 Desember 2022 20:02 WIB
Cara membuat SIM C (Foto: Okezone)
Share :

Kemudian ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Mengisi formulir pendaftaran disertai fotokopi KTP dan pas foto

2. Membayar biaya pembuatan SIM C

3. Mengumpulkan semua berkas kepada petugas dalam satu map

4. Mengikuti ujian teori

5. Apabila lulus ujian teori, maka dilanjutkan dengan ujian praktik mengemudi

6. Jika lolos kedua ujian tersebut, pemohon SIM C akan diminta mengikuti pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan

7. Setelah itu, pemohon tinggal menunggu SIM C dicetak

Biaya membuat SIM C

Saat ini, pembuatan SIM C telah dibedakan menjadi 3 golongan yang dikelompokkan berdasarkan kapasitas mesin motor, yakni:

SIM C : untuk motor berkapasitas mesin maksimal sebesar 250 cc

SIM CI : untuk motor berkapasitas mesin lebih dari 250 cc - 500 cc

SIM CII : untuk motor berkapasitas lebih dari 500 cc

Meski terdapat perbedaan jenis SIM C, biaya buat SIM C ini sama saja, yakni sebesar Rp100 ribu. Namun selain biaya bikin SIM C tersebut, pemohon juga akan diwajibkan untuk membayar biaya asuransi sebesar Rp30 ribu dan juga biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp25 ribu.

Dengan semua komponen biaya tersebut, maka biaya buat SIM C adalah sebesar Rp155 ribu. Ini merupakan biaya pembuatan SIM terbaru. Biaya pembuatan SIM C ini berlaku untuk semua jenis pengajuan, baik itu pembuatan SIM C offline maupun buat SIM online.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya