Harta Kekayaan PNS Bergaji Paling Tinggi se-Indonesia, Utangnya Miliaran

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Jum'at 09 Desember 2022 13:21 WIB
Harta Kekayaan Suryo Utomo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mengintip harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengaku sebagai PNS gaji tertinggi di Indonesia. Gaji Ditjen Pajak termasuk tunjangan kinerja yang diterima bisa mencapai senilai Rp100 juta. Besaran gaji PNS disesuaikan pada pangkat golongannya.

Ditjen Pajak merupakan instansi dengan nilai tukin terbesar. DJP dipimpin Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

Pejabat Struktural (Eselon I) di DJP mendapatkan gaji Rp117,375 juta. Pejabat Struktural (Eselon I) Rp99,720 juta dan Pejabat Struktural (Eselon I) Rp95,602 juta.

Melansir LHKPN KPK, Jumat (9/12/2022), berikut adalah harta kekayaan Suryo Utomo.

Tanah dan Bangunan

1. Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/400 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI 618.075.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 80 m2/60 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI 72.820.000

3. Tanah Seluas 570 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp457.980.000

4. Tanah Seluas 528 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp674.192.000

5. Tanah Seluas 599 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp367.786.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp111.212.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/400 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp326.904.000

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya