JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyatakan bahwa ada beberapa permasalahan yang dihadapinya dalam memimpin lembaganya. Hal ini dikarenakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah lembaga yang memiliki peraturan dan semuanya wajib ditaati para pegawainya.
Masalah pertama adalah soal pegawai yang menjalankan tugas tetapi berharap atau meminta imbalan.
Dia mengakui, masalah kedua yang dihadapinya adalah masalah pegawai yang tidak menikah dan tinggal serumah.
"Yang kedua, paling banyak itu adalah pegawai yang tidak menikah tapi tinggal serumah," ujar Suryo dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, dikutip Senin (12/12/2022).
Mengingat aturan yang ditegakkan oleh DJP, Suryo menyebut bahwa sanksi-sanksi akan dijatuhkan bagi para pegawai yang tidak mengindahkan aturan.
"Kita sudah punya koridor, ini sedang kita jalani ada area. Terutama yang jadi trigger adalah fraud dan paling banyak waktu kita menegakkan hukuman disiplin," ucap Suryo.
Suryo menyebut DJP telah menegakkan hukuman disiplin untuk para pegawai yang melanggar. Sejak 2019 hingga saat ini, ada 718 untuk pelanggaran kategori ringan, 199 untuk kategori sedang dan 349 untuk kategori berat.