Menurutnya, Kementerian Keuangan juga mengalokasikan transfer daerah dan dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75% dari APBD Kabupaten Meranti atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp222 miliar.
"Untuk itu kepada saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf," tuturnya.
(Feby Novalius)