Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Belum Diputuskan

Heri Purnomo, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 21:08 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pemerintah saat ini belum memutuskan terkait permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) perihal penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Plt Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan saat ini pemerintah masih mengkaji permintaan penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun.

"Konsesi 80 tahun adalah acuan dari KCIC yang saat ini 50 tahun. Pemerintah belum memutuskan iya atau tidaknya. Kami masih dalam posisi mengkaji terhadap apa yang diminta KCIC," kata Risal di Jakarta, Senin (12/12/2022).

 BACA JUGA:Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar Bakal Disulap Jadi Kawasan Bisnis

Risal mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti permohonan tersebut, jika data-data mengenai penambahan masa konsesinya sudah masuk di pemerintahan.

Pasalnya, sampai dengan saat ini data dari KCIC belum diterima oleh pemerintah.

 

"Permohonan mereka semuanya datanya belum masuk, misalkan nanti datanya sudah masuk. Kami mulai melakukan transpormasi lalu akan melakukan kajian lebih lanjut seperti apa konsesi yang 80 tahun itu," katanya.

lebih lanjut, Risal menegaskan bahwa dalam masa konsesi, meskipun belum selesai namun sarana keretanya sudah habis umurnya, maka harus ada perbaharuan sarana keretanya.

"Di dalam konsesi itu, kita ada umurnya, contoh infrastruktur 100 tahun tapi sarananya cuma 30 tahun. Nah pada masa konsesi itu ada umurnya mereka harus memperbaharui kereta sesuai dengan kondisinya. Bukan berarti keteta itu sampai kelar konsesinya. Tidak. Mereka harus memperhatikan kereta apinya," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya