JAKARTA - Pendiri kripto FTX Sam Bankman Fried, ditangkap di Bahama pada hari Senin (12/12/2022). Hal ini setelah jaksa penuntut AS mengajukan tuntutan pidana terhadapnya.
"Tadi malam, pihak berwenang Bahama menangkap Samuel Bankman-Fried atas permintaan pemerintah AS, berdasarkan dakwaan tertutup yang diajukan oleh SDNY," tulis pengacara AS Damian Williams.
"Kami berharap untuk membuka segel dakwaan di pagi hari dan akan berbicara lebih banyak pada saat itu," tambahnya.
Perwakilan tim hukum Bankman-Fried tak menanggapi permintaan komentar dari CNN.
Tidak jelas tuduhan apa yang menunggu Bankman-Fried, selebritas crypto berusia 30 tahun. Perusahaannya mengalami krisis likuiditas dan mengajukan kebangkrutan, menyebabkan setidaknya satu juta deposan tidak dapat mengakses dana mereka.
Bankman-Fried sejak itu berusaha untuk menjadikan dirinya sebagai kepala eksekutif yang agak malang yang keluar dari ski-nya, sambil menyangkal tuduhan bahwa dia menipu pelanggan FTX.
"Saya tidak sengaja melakukan penipuan," katanya kepada BBC akhir pekan lalu. “Saya tidak ingin semua ini terjadi. Saya jelas tidak sekompeten yang saya kira,” katanya.