JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil usai viral karena pernyataannya yang menyebut Kementerian Keuangan diisi iblis dan setan. Pernyataan Adil pun menimbulkan kegaduhan.
Bupati Adil tiba di Kantor Kemendagri pada pukul 10.30 WIB, Senin 12 Desember 2022. Kedatangan Adil diterima Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya.
Suhajar memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Baca Juga: Heboh Dana Bagi Hasil, Ternyata Kepulauan Meranti Punya Banyak Harta Karun Selain Migas
Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar, Selasa (13/12/2022).
Suhajar menyampaikan, seorang kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. Hal ini penting disadari dan dilakukan.
Terlebih lagi di tengah akses informasi yang begitu mudah saat ini, setiap perkataan yang diucapkan maupun perbuatan yang dilakukan sangat mudah diketahui publik.
“Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” harap Suhajar.
Baca Juga: Ancam Bergabung dengan Malaysia, Bupati Meranti Bisa Dianggap Lakukan Makar
Lebih lanjut terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun dengan pihak terkait lainnya.
“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” jelas Suhajar.
Setelah bertemu dengan Sekjen Kemendagri, Muhammad Adil juga bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Mendagri menegur keras sekaligus menegaskan, sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan.
Sebelumnya diketahui, pernyataan Adil menuai kontroversi karena menyebut jajaran Kemenkeu dengan bahasa yang tak pantas. Adil melontarkannya dalam Rakornas yang salah satunya dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman.
Hal itu dilontarkan Adil karena menilai pembagian DBH minyak yang diterima daerahnya tidak sesuai.
Adil meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan jatah dana bagi hasil (DBH) migas 2023 menggunakan asumsi harga minyak USD100 per barel.
Hal itu dia sampaikan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman saat rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (8/12) lalu.
Dia menjelaskan pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan harga minyak US$60 per barel. Kemudian, dalam pembahasan APBD 2023 sesuai pidato Presiden Jokowi, harga minyak dunia naik menjadi USD100 per barel.
Adil meyakini produksi minyak tahun depan naik mencapai 9.000 per barel. Pada 2022 ada 13 sumur yang dibor dan pada tahun mendatang bertambah menjadi 19 sumur.
(Feby Novalius)