Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anies Vs Sri Mulyani di Tengah Covid-19, Gara-Gara Dana Bagi Hasil

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |14:26 WIB
Anies Vs Sri Mulyani di Tengah Covid-19, Gara-Gara Dana Bagi Hasil
Anies vs Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Di tengah sibuk-sibuknya penanganan pandemi virus corona atau Covid-19, dua pejabat 'bertikai'. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani vs Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Uang menjadi sumber masalah kedua pejabat tersebut. Uang yang dimaksud di sini pembayaran dana bagi hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Sindir Sri Mulyani, BPK Bela Anies terkait Dana Bagi Hasil DKI Jakarta

Permasalahan ini dimulai ketika Sri Mulyani menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk membantu masyarakat miskin dan terdampak virus corona. Untuk itu, pemerintah pusat mengambil alih penyaluran bansos di DKI Jakarta.

"Kami dapat laporan, dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya mereka tidak punya anggaran dan minta pemerintah pusat yang covering terhadap 1,1 juta warga," ujarnya Sri Mulyani di Jakarta, Rabu 6 Mei 2020.

Baca Juga: M Taufik Bela Anies soal Pembagian Bansos Warga Jakarta Terdampak Covid-19

Pernyataan Sri Mulyani sontak membuat geger. Tak ingin bola liar di tangan Pemprov DKI Jakarta, mereka menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus membayar tunggakan DBH tahun 2019 sebesar Rp5,16 triliun. DBH ini bisa dimanfaatkan untuk penanganan dampak Covid-19.

Namun, Sri Mulyani baru mencairkan DBH sekira Rp2,6 triliun dan sisanya menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sayangnya, pernyataan Sri Mulyani bertolak belakang dengan BPK.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement