Apakah BCA Pernah Jadi Bank Milik Pemerintah? Ini Jawabannya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2022 10:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Saat itu, pada 2000 pengawasan terhadap BCA dikembalikan dari BPPN ke Bank Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui BPPN menguasai 92,8% dari kepemilikan BCA. Pada tahun yang sama, BPPN melakukan divestasi 22,5%dari seluruh saham BCA melalui Penawaran Saham Publik Perdana (Initialing Public Offering/IPO) dan pada tahun 2001 melalui Penawaran Publik Kedua (Secondary Public Offering) 10%dari total saham BCA.

Pada tahun 2002, Farindo Investment Investment (Mauritus) Limited mengambil alih 51% total saham BCA melalui proses tender strategic private placement. Selanjutnya, Pemerintah Republik Indonesia melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melakukan divestasi seluruh sisa kepemilikan saham BCA sebesar 5,02%.

Lalu, BCA menjadi pelopor dalam menawarkan produk kredit kepemilikan rumah dengan suku bunga tetap. Lalu, meluncurkan kartu prabayar, Flazz Card, serta mulai menawarkan layanan Weekend Banking untuk terus membangun keunggulan di bidang perbankan transaksi.

Bank ini juga secara proaktif mengelola penyaluran kredit dan posisi likuiditas di tengah gejolak krisis global, sekaligus tetap memperkuat kompetensi utama sebagai bank transaksi. lalu telah enyelesaikan pembangunan mirroring IT system guna memperkuat kelangsungan usaha dan meminimalisasi risiko operasional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya