Viral! Dokter Internship Curhat Hanya Digaji Rp1,1 Juta: Segitu Murahnya Kerja Kami?

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Jum'at 16 Desember 2022 12:23 WIB
Ilustrasi dokter. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Viral seorang dokter internship curhat di media sosial (medsos) soal gajinya yang hanya Rp1,1 juta.

Dikutip dari akun Twitter @adaibrahim dia menyampaikan bahwa gaji Rp1,1 juta untuk dokter dan dokter gigi di beberapa wilayah terlalu kecil.

"Halo @KemenkesRI mohon dipertimbangkan, ya, terkait gaji atau bantuan hidup dokter internship yang turun untuk penempatan di beberapa daerah hingga tinggal Rp1,1 juta," tulisnya.

 BACA JUGA:Viral Gaji Dokter Internship Cuma Rp1,1 Juta, Menkes Budi Umumkan Revisi Insentif!

Dia menyebut untuk gaji segitu tidak sesuai dengan kinerja dokter.

"Luar biasa jauh di bawah UMR untuk daerah manapun di Indonesia. Segitu murahnya kah harga kerja dokter?" katanya.

Kini, cuitan dr Asa Ibrahim itu mendapat sorotan netizen, lebih dari 7 ribu netizen memberi perhatian pada kabar ini, dengan hampir 6.000 netizen membagikan ulang informasi ini.

 

Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan Bantuan Biaya Hidup (BBH) kotor 'gaji' untuk dokter dan dokter gigi intership untuk wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat kategori ibu kota provinsi (termasuk Batam, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) sebesar Rp1.180.400.

Besaran BBH kotor tersebut tidak sama dengan kategori penempatan dokter dan dokter gigi di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan yaitu Rp6.499.840 dan kategori daerah biasa Rp2.000.000.

Nominal yang berbeda juga terlihat di BBH wilayah Regional Timur termasuk Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.

Untuk BBH kotor daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan sebesar Rp6.499.840, lalu ibu kota provinsi (Kalimantan dan Sulawesi, termasuk Balikpapan) sebesar Rp1.180.400, ibu kota provinsi (NTT, Maluku, Papua) Rp2.500.000.

Kemudian, daerah biasa (Kalimantan dan Sulawesi) sebesar Rp2.000.000, serta BBH kotor daerah biasa (NTT, Maluku, Papua) sebesar Rp4.000.000.

"Pembayaran Bantuan Biaya Hidup Peserta Program Internship Dokter dan Dokter Gigi Indonesia yang berlaku untuk penempatan mulai Tahun 2023," tulis Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/Menkes/1952/2022 tentang Besaran Intensif Peserta dan Honorarium Dokter Spesialis Pendamping Program Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri serta Bantuan Biaya Hidup Peserta dan Honorarium Dokter dan Dokter Gigi Pendamping Program Internship Dokter dan Dokter Gigi Indonesia.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya