Sri Mulyani Bakal Blokir Rekening Bank Penunggak Pajak

Atikah Umiyani, Jurnalis
Sabtu 17 Desember 2022 12:56 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

Dalam proses penagihan, lanjutnya, pihak DJP terlebih dahulu akan melakukan mediasi dengan wajib pajak. Jika proses ini tidak berjalan mulus, maka DJP akan melakukan penagihan aktif.

 BACA JUGA:Sri Mulyani Kucurkan PMN Rp10 Triliun untuk Energi Bersih

"Itu penagihan masuk lagi proses panjang, ada mediasi, opsi cicilan kita tawarkan, kesempatan itu dilakukan. Nah kalau nggak digubris juga baru penagihan aktif," ungkapnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya