JAKARTA-Mengintip besaran gaji Iptu Umbaran yang diam-diam jadi Intelijen selama 14 tahun di televisi nasional menari diulas. Hal ini berawal dari Iptu yang viral menjadi wartawan dan diangkat sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah.
Umbaran juga terdaftar sebagai wartawan madya Dewan Pers dengan nomor anggota 8953-PWI/Wdya/DP/I/2018/19/10/84.Nomor anggota tersebut diperoleh melalui mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Dewan Pers.
Tentu dengan sertifikasi tersebut, dapat dipastikan menerima insentif berupa uang terkait dengan kontribusi jurnalistiknya. Hal ini membuatnya mendapat gaji double bekerja sebagai wartawan dan juga polisi.
Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan LPP TVRI, tunjangan yang diterima oleh seorang pegawai TVRI minimal adalah Rp 1.563.000 atau Rp 1,56 juta.
Sedangkan untuk gaji polisinya bisa melebihi pekerjaanya sebagai wartawan. Melansir laman puskeu.polri.go.id, selain gaji pokok anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan yang meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Dia masuk golongan III dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), di mana besaran gajinya berkisar dari Rp 2,8 juta - Rp 4,6 juta. Hal ini belum termasuk tunjangan yang diberikan berdasarka pangkat atau jabatan.
Sebagai informasi, Polri angkat bicara menyusul terbongkarnya peran Iptu Umbaran Wibowo yang melakukan penyamaran atau intelijen selama 14 tahun sebagai seorang wartawan TVRI di Jawa Tengah (Jateng).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, hal seperti itu tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Melainkan, ada juga di negara lainnya, seorang polisi menyamar menjadi awak media.
Komunikasi saya juga dengan Polda Jawa Tengah bahwa teknis terkait menyangkut masalah intelijen itu bukan hanya terjadi di Indonesia di berbagai negara pun kebebasan-kebebasan itu sifatnya tertutup," katanya.
(RIN)
(Rani Hardjanti)