Sedangkan untuk gaji polisinya bisa melebihi pekerjaanya sebagai wartawan. Melansir laman puskeu.polri.go.id, selain gaji pokok anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan yang meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Dia masuk golongan III dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), di mana besaran gajinya berkisar dari Rp 2,8 juta - Rp 4,6 juta. Hal ini belum termasuk tunjangan yang diberikan berdasarka pangkat atau jabatan.
Sebagai informasi, Polri angkat bicara menyusul terbongkarnya peran Iptu Umbaran Wibowo yang melakukan penyamaran atau intelijen selama 14 tahun sebagai seorang wartawan TVRI di Jawa Tengah (Jateng).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, hal seperti itu tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Melainkan, ada juga di negara lainnya, seorang polisi menyamar menjadi awak media.
Komunikasi saya juga dengan Polda Jawa Tengah bahwa teknis terkait menyangkut masalah intelijen itu bukan hanya terjadi di Indonesia di berbagai negara pun kebebasan-kebebasan itu sifatnya tertutup," katanya.
(RIN)
(Rani Hardjanti)