"Melalui penerapan prinsip tata kelola diharapkan dapat meningkatkan integritas dan meminimalisir risiko terjadinya korupsi," kata Mahendra.
Selain itu, penerapan prinsip tersebut juga untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman dalam melakukan mitigasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor jasa keuangan secara efektif dan efisien.
Dalam kesempatan ini, pihaknya mengapresiasi penyelenggaraan diskusi bertajuk Proaktif dan Kolaboratif dalam Mencegah Korupsi di Indonesia dalam acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022.
(Taufik Fajar)