Hingga 2024, gedung-gedung yang akan lebih dulu dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN antara lain kompleks Istana Kepresidenan seluas 100 Hektare, Istana Wapres, gedung Kementerian Sekretariat Negara, gedung empat kementerian koordinator, gedung Kementerian PUPR, bangunan peribadatan, gedung Bank Indonesia dan Beranda Nusantara atau marketing gallery.
Meski begitu, saat ini kaveling atau lahan untuk gedung semua kementerian dan lembaga telah ditentukan titik-titiknya untuk dibangun pada tahapan berikutnya.
"Bangunan di KIPP IKN maksimal empat lantai karena tidak boleh lebih tinggi dari posisi Burung Garuda di Istana Presiden," sebut Indra.
Anggaran total untuk pembangunan gedung-gedung di KIPP IKN termasuk jaringan infrastruktur lain pendukungnya terutama jalan mencapai Rp43 triliun.
Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, gedung Istana Negara, lapangan upacara dan gedung Kantor Presiden dikerjakan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Sementara itu, gedung Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung digarap oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)