- Anda juga perlu mendatangi kantor cabang Pegadaian dan mengisi formulir pengajuan kredit yang tersedia
- Barang ditaksir oleh penaksir
- Plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah
- Nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan
- Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
- Uang pinjaman diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer
(Kurniasih Miftakhul Jannah)